News7tipikorindonesia.co. Batang Kuis – Ketua Pengurus Pekuburan Tanah Wakaf Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Abdul Hadi melaporkan AN atas dugaan penghinaan terhadap dirinya. Dia menduga ada segelintir oknum yang memprovokasi warga untuk mendesak Kepala Desa Paya Gambar memberhentikannya. Sabtu (8/02/2025)
Kepada News7tipikorindonesia.com. Hadi menuturkan awal permasalahan timbul karena ada oknum tidak senang terhadap kinerjanya. Hal itu berawal dari adanya penguburan misterius oleh warga (menguburkan tanpa melapor kepada pengurus makam. red) dilokasi pemakaman yang dikelolanya. Kejadian itu, pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 pukul 9.00 WIB pagi.
Atas kejadian itu pada tanggal 14 Januari 2025 Kepala Desa Paya Gambar Hermaini mengundang tokoh masyarakat tokoh agama, dan pihak yang terlibat dalam pemindahan makam serta pengurus tanah wakaf desa paya gambar. Namun dalam rapat tersebut tidak tercapai kesepakatan.
Selanjutnya pada tanggal 16 Januari 2025 Kades Hermaini, kembali mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, dan oknum yang memindahkan makam, pengurus tanah wakaf dan MUSPIKA dan KUA Kec. Batang Kuis. Pada rapat itu warga yang berinsial AN meminta maaf atas kekisruhan yang terjadi di desa paya gambar.
Namun pada rapat itu, tidak disebutkan siapa ahli waris orang yang dikebumikan dan juga tidak melampirkan surat persetujuan dari ahli waris dalam pemindahan makam yang dianggap misterius tersebut.
Pada tanggal 23 januari 2025, AN beserta beberapa orang warga menyerahkan surat mosi tidak percaya atas kepengurusan tanah wakaf kepada kepala desa paya gambar. Kemudian kepala desa menelepon Hadi sebagai ketua pengurus terkait mosi tidak percaya tersebut. Pada waktu itu Hadi meminta kepala desa memanggil seluruh warga yang menandatangani mosi itu, agar dirinya bisa melakukan klarifikasi langsung.
Merasa nama baiknya dicemarkan pada tanggal 31 januari 2025 Abdul Hadi mengadukan AN kepada Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor : LP/B/103/I/2025/SPKT/ POLRESTA DELI SERDANG / POLDA SUMATERA UTARA tentang dugaan tindak pidana penghinaan UU No. 1 tahun 1946 pasal 311
Pada tanggal 5 Februari 2025 kepala desa paya gambar kembali mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama BKM mesjid dan STM desa paya gambar. Selanjutnya Kepala Desa mengambil keputusan dengan memberhentikan Hadi sebagai Ketua Pengurus Tanah Wakaf Desa Paya Gambar melalui surat pemberhentian No. 29 Tahun 2025 tanggal 07 Februari 2025.
Masih menurut Hadi, Warga membuat Mosi tidak percaya terhadap kepemimpinanya sebagai pengurus, dengan 3 poin alasan yang sangat menyudutkan dirinya. “ Padahal itu tidak benar dan tendensius. Saya siap untuk mengklarifikasi tudingan sepihak itu. Dan diduga kuat mosi tidak percaya itu adalah hasil rekayasa dan diragukan keabsahanya karena tidak memiliki tanggal yang jelas kapan mosi itu dibuat ”
“Saya hanya ingin menegakkan kebenaran dengan meminta keadilan. Saya ingin tahu siapa dalang dibalik ini semua. Saya tidak ingin kepengurusan ini jatuh pada orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kepentingan” tutupnya
Sementara itu Kepala Desa Paya Gambar Hermaini saat dikonfirmasi langsung melalui telepon WhattsApp Senin 10 Februari 2025 mengatakan “ Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, kepengurusan yang lama divakumkan terlebih dahulu, untuk kembali dilakukan pemilihan pengurus yang baru. Dalam beberapa hari ini kita akan buka pendaftaran pengurus baru. dan pengurus yang lama silahkan, jika ingin mendaftarkan kembali” Ujarnya. (T. Work)
News7tipikorindonesia.com.Medan – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah merupakan momen untuk meningkatkan kepedulian sosial dan meningkatkan...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Markas Cabang (MARCAB) Laskar Merah Putrih Perjuangan (LMPP) Kota Medan melakukan audiensi dengan Kejaksaan...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masjid Al-Huda Desa Mesjid. Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis – Abdul Hadi (41) Warga Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, nyaris jadi korban pembunuhan Orang Tak diKenal...
News7tipikorindonesia.com.Medan - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin...
News7tipikorindonesia.co. Batang Kuis - Ketua Pengurus Pekuburan Tanah Wakaf Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Abdul Hadi melaporkan AN...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan semangat perjuangan. Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Mari Irawan secara resmi membuka Grand Opening Cafe MARI miliknya, yang berlokasi di Jalan Muspika,...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Rapat kerja (Raker) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan, Tahun 2025 hasilkan 9 rekomendasi....
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.
User sedang online: 0
Pengunjung hari ini: 2
Kemarin: 43
Jumlah pengunjung: 73,913