Gambar: Ist/ Bangunan Ruko Yang diduga tidak memiliki IMB/Foto Suharto.
Gambar: Ist/ Bangunan Ruko Yang diduga tidak memiliki IMB/Foto Suharto.

Newstipikorindonesia.com. Pematang Bandar –  Membandel satu unit Ruko (Rumah toko) permenen yang dibangun diatas saluran irigasi milik pemerintah di Jalan Manggis Dusun I Nagori Purbaganda Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun, diminta untuk segera dibongkar. Pernyataan ini disampaikan langsung Ketua DPC Lembaga  TIPIKOR Indonesia Ir. Suharto S. Ak, mengingat adanya Laporan keluhan Masyarakat Tani. Senin 29/08/2022

Menurut Suharto, hal  ini juga sudah disampaikan kepada Pemdes Nagori Purbaganda, Camat Pematang Bandar dan Dinas DPM  PTSP dan PUPR Kab. Simalungun 

Supardi Plt Kepala Desa Nagori Purbaganda kepada News7tipikorindonesia.com menyampaikan “ Secara hukum irigasi itu milik masyarakat umum dan dibangun juga dengan mengunakan uang pemerintah, pemanfaatannya juga untuk masyarakat luas, bukan milik pribadi, Kami juga sudah memperingatkan, tapi pemilik ruko tetap membandel ,” Ujar Supardi 

Disampaikannya, Ia tidak mengetahui, apakah pembangunan ruko itu memiliki izin atau tidak, karena baru saja menjabat sebagai Plt. Kepala Desa ( Pangulu)  di Desa Nagori Purbaganda “ Kita sudah minta apa yang menjadi dasar pemilik ruko mendirikan bangunan diatas saluran irigasi tersebut. Demikian juga  tentang surat izinya,  Akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengindahkannya.”

Ditambahkannya, apapun alasanya pembangunan ruko itu, tentu sudah menyalahi aturan yang ada,  Pemdes juga meminta supaya Lembaga TIPIKOR Indonesia melaporkan ke instansi yang terkait “Karena teguran kami tidak diindahkan, silahkan laporkan kepada pihak terkait untuk menegur dan melakukan pembongkaran terhadap bangunan itu,” tegas Plt. Kades.

Demikian pula dengan Sekretaris desa saat dikonfirmasi langsung menyatakan bahwa kepala desa yang lama tidak pernah mengeluarkan izin pendirian bangunan tersebut

Menurut penuturanya, Pemdes hanya mengeluarkan Surat Keterangan Tanah.(SKT). Namun ketika ditanya, apa yang menjadi dasar pembuatan surat tanah. dan apakah saluran irigasi itu masuk didalam SKT. Sekdes tidak bisa menjawab  Anehnya lagi, ketika diminta  untuk menunjukkan  salinan copy SKT yang telah  diterbitkan Sekdes tidak dapat menunjukkan dengan alasan tidak memiliki copy SKT yang telah diterbitkan.   

Sementara itu Camat Kecamatan Pematang Bandar, Pahat Halomoan S.Sos, mengaku baru mengetahui jika ada bangunan yang berdiri diatas irigasi yang dibangun  pemerintah tersebut. Dan tegasnya, pihak kecamatan juga tidak pernah mengizinkan pendirian bangunan diatas irigasi .

“Saya sudah instruksikan Plt Kades, untuk melakukan peninjuan, dan izin apa yang menjadi dasar mendirikan bangunan ruko itu.,” ujarnya.

“Secara aturan membangun tanpa izin, itu tidak dibenarkan, apalagi dampaknya berimbas pada warga yang lain.   kita harus patuh pada peraturan dan undang-undang. Jika dilanggar ya  harus ada konsekwensi dan resikonya. ” tukasnya (P. Red)

Baja Juga

News Feed

DPC Partai NASDEM Medan Amplas Bagi Bagi Takjil Gratis. Ketua OKK DPD Partai NASDEM Kota Medan Asep Dharmawanto : Kita Bantu Masyarakat Dengan Kesehatan Gratis dan PKH

Jum, 14 Mar 2025 04:22:25pm

News7tipikorindonesia.com.Medan  – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah merupakan momen untuk meningkatkan kepedulian sosial dan meningkatkan...

Laskar Merah Putih Perjuangan Medan, Gelar Audiensi Dengan Kejari

Rab, 5 Mar 2025 08:14:27am

News7tipikorindonesia.com. Medan -  Markas Cabang (MARCAB) Laskar Merah Putrih Perjuangan (LMPP) Kota Medan melakukan audiensi dengan Kejaksaan...

MESJID AL – HUDA DESA MESJID LAKSANAKAN PERINGATAN ISRA’ MIKRAJ 1446 H

Sen, 17 Feb 2025 06:25:31am

News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masjid Al-Huda Desa Mesjid. Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang...

ABDUL HADI NYARIS JADI KORBAN PEMBUNUHAN OTK, SELAMAT KARENA MELAWAN

Sab, 15 Feb 2025 04:49:20am

News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis – Abdul Hadi (41) Warga Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, nyaris jadi korban pembunuhan Orang Tak diKenal...

Ormas LMPP Kota Medan, Bagikan Ratusan Nasi Kotak Untuk Masyarakat di Jumat Berkah. Ketua LMPP Sumut Fandy Ahmad : LMPP Kota Medan Luar Biasa !

Jum, 14 Feb 2025 06:39:22am

News7tipikorindonesia.com.Medan - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan  kembali menggelar kegiatan rutin...

Merasa didiskreditkan, Pengurus Makam Laporkan AN ke Polresta Deli Serdang

Sen, 10 Feb 2025 06:41:41am

News7tipikorindonesia.co. Batang Kuis - Ketua Pengurus  Pekuburan Tanah  Wakaf  Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Abdul Hadi  melaporkan  AN...

Resmi Terbentuk, Ketua Marcab LMPP Kota Medan Serahkan SK Markas Anak Cabang Kec. Medan Amplas

Sab, 11 Jan 2025 04:29:20am

News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan semangat perjuangan. Ketua  Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan...

MARKAS ANAK CABANG (MAC) LASKAR MERAH PUTIH PERJUANGAN (LMPP) KECAMATAN MEDAN AMPLAS BANGUN SOLIDARITAS PENGURUS LAKSANAKAN PROGRAM KERJA

Sab, 11 Jan 2025 04:22:00am

News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK)  Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)...

Grand Opening Cafe MARI. Misop Kampung Dengan Sensasi Rasa, Menjadi Menu Andalan

Kam, 9 Jan 2025 04:03:42pm

News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Mari Irawan  secara resmi membuka Grand Opening Cafe MARI miliknya, yang berlokasi di Jalan Muspika,...

Raker Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan 2025, Hasilkan 9 Rekomendasi

Ming, 5 Jan 2025 08:38:43am

News7tipikorindonesia.com. Medan - Rapat kerja (Raker)  Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan, Tahun 2025 hasilkan 9 rekomendasi....

logo TV online png

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

banner-corrupt
banner-hitam

Berita Terbaru

Pendidikan Terbaru

NETWORKING

Edukasi

banner-tipikor1212
banner-hitam

Pengunjung

User sedang online: 0
Pengunjung hari ini: 2
Kemarin: 43
Jumlah pengunjung: 73,913