Newstipikorindonesia.com. Pematang Bandar – Membandel satu unit Ruko (Rumah toko) permenen yang dibangun diatas saluran irigasi milik pemerintah di Jalan Manggis Dusun I Nagori Purbaganda Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun, diminta untuk segera dibongkar. Pernyataan ini disampaikan langsung Ketua DPC Lembaga TIPIKOR Indonesia Ir. Suharto S. Ak, mengingat adanya Laporan keluhan Masyarakat Tani. Senin 29/08/2022
Menurut Suharto, hal ini juga sudah disampaikan kepada Pemdes Nagori Purbaganda, Camat Pematang Bandar dan Dinas DPM PTSP dan PUPR Kab. Simalungun
Supardi Plt Kepala Desa Nagori Purbaganda kepada News7tipikorindonesia.com menyampaikan “ Secara hukum irigasi itu milik masyarakat umum dan dibangun juga dengan mengunakan uang pemerintah, pemanfaatannya juga untuk masyarakat luas, bukan milik pribadi, Kami juga sudah memperingatkan, tapi pemilik ruko tetap membandel ,” Ujar Supardi
Disampaikannya, Ia tidak mengetahui, apakah pembangunan ruko itu memiliki izin atau tidak, karena baru saja menjabat sebagai Plt. Kepala Desa ( Pangulu) di Desa Nagori Purbaganda “ Kita sudah minta apa yang menjadi dasar pemilik ruko mendirikan bangunan diatas saluran irigasi tersebut. Demikian juga tentang surat izinya, Akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengindahkannya.”
Ditambahkannya, apapun alasanya pembangunan ruko itu, tentu sudah menyalahi aturan yang ada, Pemdes juga meminta supaya Lembaga TIPIKOR Indonesia melaporkan ke instansi yang terkait “Karena teguran kami tidak diindahkan, silahkan laporkan kepada pihak terkait untuk menegur dan melakukan pembongkaran terhadap bangunan itu,” tegas Plt. Kades.
Demikian pula dengan Sekretaris desa saat dikonfirmasi langsung menyatakan bahwa kepala desa yang lama tidak pernah mengeluarkan izin pendirian bangunan tersebut
Menurut penuturanya, Pemdes hanya mengeluarkan Surat Keterangan Tanah.(SKT). Namun ketika ditanya, apa yang menjadi dasar pembuatan surat tanah. dan apakah saluran irigasi itu masuk didalam SKT. Sekdes tidak bisa menjawab Anehnya lagi, ketika diminta untuk menunjukkan salinan copy SKT yang telah diterbitkan Sekdes tidak dapat menunjukkan dengan alasan tidak memiliki copy SKT yang telah diterbitkan.
Sementara itu Camat Kecamatan Pematang Bandar, Pahat Halomoan S.Sos, mengaku baru mengetahui jika ada bangunan yang berdiri diatas irigasi yang dibangun pemerintah tersebut. Dan tegasnya, pihak kecamatan juga tidak pernah mengizinkan pendirian bangunan diatas irigasi .
“Saya sudah instruksikan Plt Kades, untuk melakukan peninjuan, dan izin apa yang menjadi dasar mendirikan bangunan ruko itu.,” ujarnya.
“Secara aturan membangun tanpa izin, itu tidak dibenarkan, apalagi dampaknya berimbas pada warga yang lain. kita harus patuh pada peraturan dan undang-undang. Jika dilanggar ya harus ada konsekwensi dan resikonya. ” tukasnya (P. Red)
News7tipikorindonesia.com.Medan – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah merupakan momen untuk meningkatkan kepedulian sosial dan meningkatkan...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Markas Cabang (MARCAB) Laskar Merah Putrih Perjuangan (LMPP) Kota Medan melakukan audiensi dengan Kejaksaan...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masjid Al-Huda Desa Mesjid. Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis – Abdul Hadi (41) Warga Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, nyaris jadi korban pembunuhan Orang Tak diKenal...
News7tipikorindonesia.com.Medan - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin...
News7tipikorindonesia.co. Batang Kuis - Ketua Pengurus Pekuburan Tanah Wakaf Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Abdul Hadi melaporkan AN...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan semangat perjuangan. Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Mari Irawan secara resmi membuka Grand Opening Cafe MARI miliknya, yang berlokasi di Jalan Muspika,...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Rapat kerja (Raker) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan, Tahun 2025 hasilkan 9 rekomendasi....
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.
User sedang online: 0
Pengunjung hari ini: 2
Kemarin: 43
Jumlah pengunjung: 73,913