Gambar: Ist/ Bangunan Ruko Yang diduga tidak memiliki IMB/Foto Suharto.
Gambar: Ist/ Bangunan Ruko Yang diduga tidak memiliki IMB/Foto Suharto.

Newstipikorindonesia.com. Pematang Bandar –  Membandel satu unit Ruko (Rumah toko) permenen yang dibangun diatas saluran irigasi milik pemerintah di Jalan Manggis Dusun I Nagori Purbaganda Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun, diminta untuk segera dibongkar. Pernyataan ini disampaikan langsung Ketua DPC Lembaga  TIPIKOR Indonesia Ir. Suharto S. Ak, mengingat adanya Laporan keluhan Masyarakat Tani. Senin 29/08/2022

Menurut Suharto, hal  ini juga sudah disampaikan kepada Pemdes Nagori Purbaganda, Camat Pematang Bandar dan Dinas DPM  PTSP dan PUPR Kab. Simalungun 

Supardi Plt Kepala Desa Nagori Purbaganda kepada News7tipikorindonesia.com menyampaikan “ Secara hukum irigasi itu milik masyarakat umum dan dibangun juga dengan mengunakan uang pemerintah, pemanfaatannya juga untuk masyarakat luas, bukan milik pribadi, Kami juga sudah memperingatkan, tapi pemilik ruko tetap membandel ,” Ujar Supardi 

Disampaikannya, Ia tidak mengetahui, apakah pembangunan ruko itu memiliki izin atau tidak, karena baru saja menjabat sebagai Plt. Kepala Desa ( Pangulu)  di Desa Nagori Purbaganda “ Kita sudah minta apa yang menjadi dasar pemilik ruko mendirikan bangunan diatas saluran irigasi tersebut. Demikian juga  tentang surat izinya,  Akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah mengindahkannya.”

Ditambahkannya, apapun alasanya pembangunan ruko itu, tentu sudah menyalahi aturan yang ada,  Pemdes juga meminta supaya Lembaga TIPIKOR Indonesia melaporkan ke instansi yang terkait “Karena teguran kami tidak diindahkan, silahkan laporkan kepada pihak terkait untuk menegur dan melakukan pembongkaran terhadap bangunan itu,” tegas Plt. Kades.

Demikian pula dengan Sekretaris desa saat dikonfirmasi langsung menyatakan bahwa kepala desa yang lama tidak pernah mengeluarkan izin pendirian bangunan tersebut

Menurut penuturanya, Pemdes hanya mengeluarkan Surat Keterangan Tanah.(SKT). Namun ketika ditanya, apa yang menjadi dasar pembuatan surat tanah. dan apakah saluran irigasi itu masuk didalam SKT. Sekdes tidak bisa menjawab  Anehnya lagi, ketika diminta  untuk menunjukkan  salinan copy SKT yang telah  diterbitkan Sekdes tidak dapat menunjukkan dengan alasan tidak memiliki copy SKT yang telah diterbitkan.   

Sementara itu Camat Kecamatan Pematang Bandar, Pahat Halomoan S.Sos, mengaku baru mengetahui jika ada bangunan yang berdiri diatas irigasi yang dibangun  pemerintah tersebut. Dan tegasnya, pihak kecamatan juga tidak pernah mengizinkan pendirian bangunan diatas irigasi .

“Saya sudah instruksikan Plt Kades, untuk melakukan peninjuan, dan izin apa yang menjadi dasar mendirikan bangunan ruko itu.,” ujarnya.

“Secara aturan membangun tanpa izin, itu tidak dibenarkan, apalagi dampaknya berimbas pada warga yang lain.   kita harus patuh pada peraturan dan undang-undang. Jika dilanggar ya  harus ada konsekwensi dan resikonya. ” tukasnya (P. Red)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Ini dia ! Klarifikasi Kepsek SMPN 15 Medan, Soal Video Viral Penahan Gaji Guru

Sel, 19 Sep 2023 07:27:25am

News7tipikorindonesia.com. Medan - Viral video sejumlah guru di SMP Negeri 15 Medan yang mengaku ditekan dan diintimidasi kepala sekolah. Dalam...

RELAWAN BAGARNUSA SUMUT DEKLARASIKAN DUKUNG GANJAR PRANOWO

Sen, 18 Sep 2023 04:47:31am

News7tipikorindonesia.com. Medan - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Ganjar Nusantara  (BAGARNUSA) Sumatera Utara menggelar acara Deklarasi di...

Sekdakab Batu Bara Lantik Camat Talawi

Kam, 14 Sep 2023 05:48:39am

 News7Tipikorindonesia.com. Batubara - Untuk mengisi kekosongan jabatan Camat Talawi yang baru-baru ini wafat pada usia 56 tahun. Mewakili Bupati...

PATUT DICONTOH, Kegiatan Rabu Cerdas Membangun Budaya Pendidikan di UPT. SD Negeri 17 Perkebunan Sei Bejangkar

Kam, 14 Sep 2023 05:16:38am

News7tipikorindonesia.com. Sei Balai -  UPT. Sekolah Dasar Negeri 17 Perkebunan Sei Bejangkar, yang terletak di Kecamatan Sei Balai, Sumatera Utara....

Kepsek UPT SDN 19 Guntung, Diduga Tidak Transparan dalam Penggunaan Dana BOS

Rab, 13 Sep 2023 12:40:29am

News7tipikorindonesia.com Batubara – Penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di UPT SDN.No. 19 Guntung Jalan Muhammad Zein Jawi Desa...

Kelurahan Teladan Barat Medan Kota Gelar Turnament Sepak Bola Kiyam U 12

Sen, 11 Sep 2023 01:24:36am

News7tipikorindonesia.com. Medan -Turnamen  Sepak bola Kiyam U-12 Piala Kelurahan Teladan Barat Menjunjung Tinggi Motto "Junjung Tinggi...

KEPSEK SDN 08 BANGUN SARI DATUK TANAH DATAR APRESIASI KEDATANGAN DEWAN PENDIDIKAN DAN INSAN PERS

Ming, 10 Sep 2023 06:43:46am

News7tipikorindonesia.com.Batubara - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendidikan, Dewan Pendidikan Kabupaten Batubara  melakukan kunjungan...

SISWA SMPN 8 MEDAN SIMULASI PENANGANAN KEBAKARAN. KEPSEK SITARA : INI PENGALAMAN BELAJAR YANG SANGAT LUAR BIASA !

Jum, 8 Sep 2023 12:58:16am

Kepala Sekolah SMPN 8 Medan Sitara Simatupang, mengatakan kedatangan pemadam kebakaran kesekolah mereka, adalah  untuk melakukan sosialisasi...

Meriahkan HUT RI Ke-78, SMPN 8 Percut Sei Tuan Adakan Berbagai Lomba

Rab, 6 Sep 2023 03:22:24pm

News7tipikorindonesia.com. Percut Sei. Tuan - SMPN 8 Percut Dusun XII, Sei Rotan, Kec. Percut Sei. Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara...

Massa Tunas Muda Gemkara, Gelar Aksi Unjuk Rasa

Sel, 5 Sep 2023 03:15:10pm

News7tipikorindonesia.com. Batubara - Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara mengelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati...

logo TV online png

Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.

banner-corrupt
banner-hitam

Berita Terbaru

Pendidikan Terbaru

NETWORKING

Edukasi

banner-tipikor1212
banner-hitam

Pengunjung

User sedang online: 0
Pengunjung hari ini: 9
Kemarin: 53
Jumlah pengunjung: 69,301