News7tipikorindonesia.com. Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah adanya penghapusan kelas-kelas rawat inap yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2022.
“Kata siapa dihapus? Apa sudah ada aturan mainnya?” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf, Senin (13/12/2021).
Iqbal mengatakan, kelas-kelas rawat inap di rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan tetap ada seperti yang selama ini diterapkan. Hanya saja, kata Iqbal, ada perbedaan fasilitas medis bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) ataupun non-PBI.
Non-PBI terdiri atas pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah (PBPU). Hal ini diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Pelayanan masih seperti sedia kala. Belum ada yang berubah,” kata dia.
Terkait adanya perbedaan fasilitas medis itu, pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kini tengah merancang skema iuran bagi peserta PBI dan non-PBI.
“(Soal penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan) masih disusun oleh DJSN,” kata Iqbal.
Sebelumnya dikabarkan, BPJS Kesehatan berencana untuk mengubah penerapan kelas pelayanan di fasilitas kesehatan. Perubahan itu dari yang selama ini terbagi menjadi kelas 1, 2, dan 3 menjadi “kelas standar” atau kelas tunggal.
Penerapan BPJS kelas standar akan memenuhi amanah Undang-Undang SJSN terkait prinsip ekuitas di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni mengatakan, kelas standar BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 2022 secara bertahap.
“Diimplementasikan secara bertahap mulai 2022,” kata Choesni, Rabu (29/9/2021).
Pihaknya mengungkapkan, peraturan terkait perubahan tersebut sedang dipersiapkan secara matang juga hal-hal terkait lainnya.
“Yang pasti akan dipersiapkan secara matang peraturan dan harmonisasinya, fasilitas, dan semua hal terkait,” imbuhnya. Sebagaimana yang dilansir Kompas.com (Susilawati)
News7tipikorindonesia.com.Medan – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah merupakan momen untuk meningkatkan kepedulian sosial dan meningkatkan...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Markas Cabang (MARCAB) Laskar Merah Putrih Perjuangan (LMPP) Kota Medan melakukan audiensi dengan Kejaksaan...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masjid Al-Huda Desa Mesjid. Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis – Abdul Hadi (41) Warga Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, nyaris jadi korban pembunuhan Orang Tak diKenal...
News7tipikorindonesia.com.Medan - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin...
News7tipikorindonesia.co. Batang Kuis - Ketua Pengurus Pekuburan Tanah Wakaf Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Abdul Hadi melaporkan AN...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan semangat perjuangan. Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Mari Irawan secara resmi membuka Grand Opening Cafe MARI miliknya, yang berlokasi di Jalan Muspika,...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Rapat kerja (Raker) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan, Tahun 2025 hasilkan 9 rekomendasi....
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.
User sedang online: 0
Pengunjung hari ini: 2
Kemarin: 43
Jumlah pengunjung: 73,913