News7tipikorindonesia.com. Pematang Bandar – Warga berinsial S di Jalan Manggis Dusun I berani dan nekat membangun Rumah Toko (Ruko) secara permanen diatas fasilitas umum yaitu diatas saluran irigasi Dusun I Nagori Purbaganda Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun Prov. Sumatera Utara. Rabu, 25/8/2022
Warga petani sekitar mengeluh karena saat ini aliran air irigasi kesawah mereka dikhawatirkan akan terhambat dan tercemar oleh adanya bangunan Ruko tersebut yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Peraturan Daerah( PERDA) No. 5 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Irigasi
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa warga masyarakat tani Dusun I yang enggan disebutkan namanya menceritakan,bahwa saluran irigasi itu telah lama dibangun warga, awalnya bersumber dar swadaya masyarakat Dusun I untuk dibuat jalur irigasi desa agar lahan pertanian yang ada di bagian bawah dusun tersebut bisa dialiri air untuk irigasi supaya bisa ditanami padi dan lain sebagainya. Selanjutnya irigasi tersebut di perbaharui oleh pemerintah
Saat ini saluran irigasi desa yang keberadaanya sudah lumayan cukup lama itu membuat warga petani sekitar menjadi resah, pasalnya air saluran irigasi akan terganggu, Apalagi jika turun hujan lebat, tentu akan menghambat jalannya air dan membanjiri rumah warga sekitar. Ini semua dipicu dengan adanya bangunan ruko diatas saluran irigasi desa yang disebut sebut dibangun Saudara S.
Terkait hal ini, warga juga sudah menyampaikan masalah pembangunan ruko diatas saluran irigasi ke DPC Lembaga TIPIKOR INDONESIA Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun
Menyikapi laporan warga masyarakat tani Ketua DPC Lembaga TIPIKOR INDONESIA Ir. Suharto, S. Ak langsung menyurati DPP TIPIKOR INDONESIA untuk segera ditindaklanjuti ke Instansi terkait
Berdasarkan keterangan dari warga yang namanya enggan dipublikasikan saat ditanya media online New7tipikorindonesia.com tentang pembangunan ruko oleh S yang berada diatas Saluran irigasi desa, menerangkan, bahwa pembangunan ruko tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar.
“ Mentang-mentang mendapat restu dari kepala desa dan P3 A, langsung aja ruko itu dibangun tanpa koordinasi dan musyawarah dengan warga” ujar warga
Terkait permasalahan ini, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, pemilik bangunan ruko S tidak menjawab dan langsung memblokir WA awak Media (P. Red)
News7tipikorindonesia.com. Medan - Fahriana Br Lubis (40) warga Bajak IV Kelurahan Sitirejo 1 Medan, dengan berurai airmata bermohon kepada...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan Dapil 4 dari Partai PAN Nomor Urut 5, Dra. Hj, Srijati Pohan, M.Psi...
News7tipikorindonesia.com. Batubara - Presiden Jokowi meresmikan jalan tol Indrapura Kuala Tanjung Limapuluh Kisaran Asahan Rabu...
Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil 3) Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli antusias hadiri sosialisasi Caleg DPRD Kota...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH) mendesak agar Bawaslu memecat Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Walau kondisi banjir yang tersebar di 5 Dusun Desa Sugiharjo Kec. Batang Kuis, mulai surut. Pemerintah...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan. Azlansyah...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Akibat hujan lebat semalaman, pemukiman penduduk di dua desa di Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang,...
News7tipikorindonesia.com.Batubara - Keluarga Besar Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar malam perpisahan dengan Wakil Bupati Batu Bara Oky...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Dra. Hj. Srijati Pohan, M.Psi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan No. Urut 5...
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.
User sedang online: 0
Pengunjung hari ini: 3
Kemarin: 12
Jumlah pengunjung: 70,715