News7tipikorindonesia.com. Pematang Bandar – Warga berinsial S di Jalan Manggis Dusun I berani dan nekat membangun Rumah Toko (Ruko) secara permanen diatas fasilitas umum yaitu diatas saluran irigasi Dusun I Nagori Purbaganda Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun Prov. Sumatera Utara. Rabu, 25/8/2022
Warga petani sekitar mengeluh karena saat ini aliran air irigasi kesawah mereka dikhawatirkan akan terhambat dan tercemar oleh adanya bangunan Ruko tersebut yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Peraturan Daerah( PERDA) No. 5 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Irigasi
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa warga masyarakat tani Dusun I yang enggan disebutkan namanya menceritakan,bahwa saluran irigasi itu telah lama dibangun warga, awalnya bersumber dar swadaya masyarakat Dusun I untuk dibuat jalur irigasi desa agar lahan pertanian yang ada di bagian bawah dusun tersebut bisa dialiri air untuk irigasi supaya bisa ditanami padi dan lain sebagainya. Selanjutnya irigasi tersebut di perbaharui oleh pemerintah
Saat ini saluran irigasi desa yang keberadaanya sudah lumayan cukup lama itu membuat warga petani sekitar menjadi resah, pasalnya air saluran irigasi akan terganggu, Apalagi jika turun hujan lebat, tentu akan menghambat jalannya air dan membanjiri rumah warga sekitar. Ini semua dipicu dengan adanya bangunan ruko diatas saluran irigasi desa yang disebut sebut dibangun Saudara S.
Terkait hal ini, warga juga sudah menyampaikan masalah pembangunan ruko diatas saluran irigasi ke DPC Lembaga TIPIKOR INDONESIA Kec. Pematang Bandar Kab. Simalungun
Menyikapi laporan warga masyarakat tani Ketua DPC Lembaga TIPIKOR INDONESIA Ir. Suharto, S. Ak langsung menyurati DPP TIPIKOR INDONESIA untuk segera ditindaklanjuti ke Instansi terkait
Berdasarkan keterangan dari warga yang namanya enggan dipublikasikan saat ditanya media online New7tipikorindonesia.com tentang pembangunan ruko oleh S yang berada diatas Saluran irigasi desa, menerangkan, bahwa pembangunan ruko tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar.
“ Mentang-mentang mendapat restu dari kepala desa dan P3 A, langsung aja ruko itu dibangun tanpa koordinasi dan musyawarah dengan warga” ujar warga
Terkait permasalahan ini, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, pemilik bangunan ruko S tidak menjawab dan langsung memblokir WA awak Media (P. Red)
News7tipikorindonesia.com.Medan – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah merupakan momen untuk meningkatkan kepedulian sosial dan meningkatkan...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Markas Cabang (MARCAB) Laskar Merah Putrih Perjuangan (LMPP) Kota Medan melakukan audiensi dengan Kejaksaan...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Badan Kemakmuran Masjid (BKM) masjid Al-Huda Desa Mesjid. Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis – Abdul Hadi (41) Warga Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, nyaris jadi korban pembunuhan Orang Tak diKenal...
News7tipikorindonesia.com.Medan - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin...
News7tipikorindonesia.co. Batang Kuis - Ketua Pengurus Pekuburan Tanah Wakaf Desa Paya Gambar Kec. Batang Kuis, Abdul Hadi melaporkan AN...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan semangat perjuangan. Ketua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan...
News7tipikorindonesia.com. Medan – Dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)...
News7tipikorindonesia.com. Batang Kuis - Mari Irawan secara resmi membuka Grand Opening Cafe MARI miliknya, yang berlokasi di Jalan Muspika,...
News7tipikorindonesia.com. Medan - Rapat kerja (Raker) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kota Medan, Tahun 2025 hasilkan 9 rekomendasi....
Sorry, we couldn't find any posts. Please try a different search.
User sedang online: 0
Pengunjung hari ini: 2
Kemarin: 43
Jumlah pengunjung: 73,913